Syarat- Syarat Pengurusan Surat Keterangan Usaha
Dasar Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954 tentang Pencacatan Nikah, Talak dan Rujuk)
Syarat-Syarat Pengurusan Keterangan Untuk Menikah
Untuk Calon Pengantin Pria
Untuk Calon Pengantin Wanita
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Tidak dipungut biaya apapun
Diharapkan dengan hadirnya website ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Palu Khususnya Sulawesi Tengah
Siranindi, Kec. Palu Bar., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111